AGILE CORPORATE GOVERNANCE
Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang adaptif (Agile Corporate Governance/ACG). PT. Warung Islami Bogor berkomitmen untuk menempatkan kepuasan pelanggan sebagai prioritas utama dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan ACG secara konsisten dan berkesinambungan yang sejalan dengan nilai-nilai yang dianut Perseroan.
Penerapan prinsip-prinsip ACG yang bermutu akan mendukung peningkatan kinerja Perseroan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, peningkatan efisiensi operasional, serta peningkatan pelayanan kepada pemangku kepentingan Perseroan. WIB juga meyakini bahwa pembentukan integritas tinggi melalui kode etik dan nilai-nilai budaya Perseroan akan semakin memberikan hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan bisnis Perseroan. Prinsip-prinsip ACG diimplementasikan melalui sebuah kerangka kerja yang mencakup tata hubungan antar organ-organ ACG, hubungan dengan pemegang saham serta dengan pemangku kepentingan, untuk memastikan keseimbangan yang harmonis antara pencapaian kinerja dengan keberlanjutan usaha.
PEDOMAN KERJA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Pedoman tata kerja Dewan Komisaris, Direksi dan Manajemen dirumuskan dalam Piagam Dewan Komisaris, Direksi dan Manajemen yang menjelaskan tahapan kerja dan aktivitas setiap organ perusahaan secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami dan dapat dijalankan dengan konsisten. Board Manual dimaksudkan untuk menjelaskan hubungan Dewan Komisaris dan Direksi serta anggota Manajemen lainnya dalam melaksanakan tugas agar tercipta pengelolaan Perseroan secara profesional, transparan, efektif dan efisien.
CODE OF CONDUCT
Code Of Conduct PT Warung Islami Bogor (WIB), merupakan pedoman etika dan perilaku karyawan WIB dalam bekerja. Setiap karyawan bertanggung jawab untuk memahami dan menerapkannya dalam segala aktifitas sehari-harinya. Code Of Conduct tersebut berisi tentang standar etika & perilaku dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan, seperti aktivitas terlarang, kepatuhan terhadap hukum dan kebijakan Perusahaan, pengarsipan dan penggunaan aset yang layak, kompensasi untuk agen dan yang lainnya, larangan adanya benturan kepentingan, larangan adanya pemberian dan hiburan (gratifikasi) kepada para pemangku kepentingan, pengungkapan informasi rahasia Perusahaan dengan ijin, perlindungan atas kepentingan Perusahaan, larangan untuk melakukan perbuatan yang merugikan Perusahaan, larangan untuk melakukan pelanggaran terhadap Code Of Conduct, kepatuhan terhadap Peraturan Perusahaan, dan kerjasama yang terjalin baik dengan semua stakeholder.
KEBIJAKAN MANAJEMEN RESIKO
Penerapan Manajemen Risiko menjadi kebutuhan strategis dan menentukan perbaikan kinerja PT Warung Islami Bogor. Manajemen risiko diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya terbatas yang dimiliki perusahaan untuk pencapaian target-target yang ditetapkan serta tercapainya visi dan misi perusahaan. Pengalokasian sumber daya didasarkan pada prioritas risiko, dengan perhatian tertinggi diarahkan pada risiko berskala tinggi. Manajemen risiko yang ada juga terus dievaluasi secara periodik dan terus ditingkatkan kehandalannya.
PERATURAN PERUSAHAAN
Terdaftar dan disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Nomor KEP.562/1586/PP/2020